Siapa Dia

Kamis, 26 Juni 2014

Bungkus Rokok Baru

Kemarin lusa, Selasa tanggal 24 Juni 2014 sudah mulai aktif diberlakukan peringatan bergambar pada bungkus rokok. Buat orang-orang kesehatan dan aktivis anti tembakau atau rokok mungkin ini jadi angin segar karena akhirnya penerapan UU Pasal 61 PP nomer 109 tahun 2012 terlaksana juga. Bagi yang belum baca atau punya teks dari Peraturan Pemerintah tersebut, ini gue kasih linknya. PP nomor 109 tahun 2012. Kalau sudah dibuka, langsung scroll ke bawah ke pasal 61 dan scroll lagi keatas pasal 14, 15, 17, dan 18 karena pasal 61 mengacu ke empat pasal ini. Dicantumkan pada pasal tersebut bahwa produk tembakau wajib mencantumkan gambar dan tulisan peringatan kesehatan. Katanya sebesar 40% bagian dari bungkus rokok.

Kemarin gue bertemu Anwar, teman gue. Saat kami sedang mengobrol, dia mengeluarkan rokoknya. Karena penasaran gue tanya dia beli kapan rokok tersebut dan dia menjawab, "kemarin". Ternyata rokok-rokok dipasaran yang bungkusnya belum diperbaharui masih belum semua ditarik. Mungkin masih proses distribusi ya. Memang penasaran sama bungkus baru rokok yang katanya bergambar seram itu.

masih belum ada gambarnya nih

Pertanyaannya kenapa harus gambar? Apa nggak cukup hanya dengan tulisan yang diperbesar aja?
Jawabannya adalah tidak cukup. Coba kita lihat sendiri deh para perokok disekitar kita. Mau tulisan peringatannya dipasang di bagian depan atau belakang bungkus rokok kayaknya tetap nggak berpengaruh. Tulisan tersebut seakan dianggap sebagai pemberitahuan saja bukan peringatan. Para perokok butuh sesuatu yang lebih ampuh untuk menunjukkan bagaimana bahaya dari merokok bagi kesehatan bila terus dilakukan. Salah satu upayanya adalah dengan larangan bergambar ini.

Rendahnya kesadaran masyarakat akan kesehatan dirinya dan orang lain memang masih minim. Dari informasi yang gue baca grafik perokok tiap tahun semakin tinggi karena memang dari dulu sepertinya pemerintah terlihat lamban dan tidak serius dalam menangani dan menanggapi masalah ini. Kalau tidak salah, peraturan dilarangnya atau dibatasinya reklame rokok di jalan sudah berjalan ya. Namun sepertinya kurang memberi efek yang besar pada perokok. Tapi tidak hanya itu, para perokok pun juga kurang menyadari akan bahaya asap rokok yang mereka keluarkan bagi orang-orang disekelilingnya. 

Semoga dengan diberlakukannya larangan bergambar pada bungkus rokok ini mampu meningkatkan kesadaran akan kesehatan kita semua. Info lagi yang gue dapatkan dari teman bahwa larangan bergambar yang diterapkan di Amerika mampu menurunkan jumlah perokok sebanyak 25%. Berdoa saja itu bisa tercapai di negara kita.

Sebagai penutup obrolan gue dengan Anwar kemarin, gue bertanya apakah dia masih mau merokok dengan bungkus rokok yang ada larangan bergambarnya. Anwar menjawab, "Inshaa Allah masih, Ras". Hahaha.. baiklah, kita lihat saja nanti. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar